Kamis, 25 Maret 2021

Cara Mendaftar Ujian Amatir Radio

Menjadi seorang amatir radio tentunya harus mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring kemajuan teknologi telekomunikasi dan transaksi informasi pemerintah dalam hal ini telah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) untuk melaksanakan Ujian Amatir Nasional (UNAR).
Adapun UNAR yang menjadi acuan kelayakan seorang Amatir Radio adalah rangkaian test dengan soal-soal berkaitan dengan dunia keamatiran. Proses Ujian telah disusun dengan pola ujian berbasis komputer yang di kenal dengan sistim 'CAT' Computer Assistant Test, jadi dengan penggunaan waktu yg lebih efisien dan terbuka seorang calon amatir dapat mengikuti ujian/test dengan singkat dan memperoleh nilai hasil ujian dan kelulusan dalam waktu kurang dari 60 menit saja.
Pastikan anda terlebih dulu mempersiapkan sebuah alamat surat elektronik (email) karena untuk kepentingan aktivasi dan informasi lainnya akan dikirimkan melalui email. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Mendaftar secara online dengan membuat akun e-Licensing di website perizinan daring SDPPI (http://iar-ikrap.postel.go.id).

2. Panjang username minimal 6 karakter dan maksimal 30 karakter (hanya bisa terdiri dari alphabet, angka, titik, dan garis bawah). Password yang di input harus memiliki minimal 1 angka, 1 huruf besar, dan 1 huruf kecil dengan jumlah 8 karakter.


3. Sistem akan mengirimkan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar untuk konfirmasi registrasi akun.


4. Calon peserta wajib melakukan konfirmasi dengan klik tautan yang dikirimkan oleh sistem ke email calon peserta.


5.Calon peserta login dengan akun yang telah terverifikasi


6.Klik “Permohonan Baru UNAR”


7. Melengkapi isian data pemohon, dengan melampirkan :
A. Fas Foto Resmi Terbaru (file max 512 kb), dengan latar belakang merah.
B. Scan/foto jelas KTPpx (file max 512 kb)
‌&  Surat Keterangan dari Orang Tua atau Wali atau Kepala Sekolah bagi yang belum berusia 17 Tahun (unggah pada kolom file persyaratan)

8. Calon peserta yang telah di verifikasi oleh Panitia Pelaksana UNAR akan diterbitkan invoice/SPP.


9. Calon peserta melakukan pembayaran invoice/SPP secara online melalui sistem host to host pada Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah (Bank Mandiri, BNI, BRI).


10.  Calon peserta mencetak kartu ujian melalui akun e-Licensing., dan dibawa pada saat mengikuti UNAR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar